BPS AFY Mengukuhkan BPR – MR 19 Hilizumuru, Realisasi Keputusan MS tentang Penyeragaman Periodisasi Pelayanan
Berita 10 August 2026 · Oleh Admin

BPS AFY Mengukuhkan BPR – MR 19 Hilizumuru, Realisasi Keputusan MS tentang Penyeragaman Periodisasi Pelayanan

Bagikan:

Hilizamurugo – BPS AFY melaksanakan Pengukuhan BPR dan MR di Resort 19 Hilizumuru Periode 2026-2031 di Gedung Gereja AFY Jemaat 19.02 Hilizamurugo, pada Minggu, 09 Agustus 2026.

Ibadah pengukuhan ini dipimpin oleh Sekretaris Sinode, Pdt. Suapri Sarumaha, S.Th. dan Bendahara Sinode, Pdt. Harpedi Duha, S.Th. dan ditemani oleh para pendeta di wilayah Resort 19 Hilizumuru.

Berikut Badan Pekerja Resort (BPR) 19 Hilizumuru yang telah dikukuhkan:

Pendeta Resort: Pdt. Sokhiaro Halawa, S.Th.

Sekretaris Resort: Pnt. Fa’atulo Laia

Bendahara Resort: Pnt. Tarogoli Bu’ulolo

Di samping itu juga, BPS mengukuhkan seorang Vikaris atas nama Vik. Denisa Giawa, S.Pd. yang membantu pelayanan di tingkat Resort maupun jemaat Hilizamurugo.

Pengukuhan BPR-MR ini merupakan realisasi Keputusan Majelis Sinode tentang Penyeragaman periodisasi pelayanan di seluruh Gereja AFY.